Selasa, Juli 15, 2025

FKJ – Nur Gugat KPU ke MK Terkait Hasil Pilkada Palopo

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Farid Kasim Judas-Nurhaenih mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Palopo di Mahkamah Konstitusi (MK).

DI laman MK, permohonan hasil Pilkada Palopo yang digugat FKJ – Nur telah diajukan pada Senin (9/12/2024) pukul 17.31 WIB.

Gugatan tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dalam permohonannya, Farid-Nurhaenih memberikan kuasa kepada Andi Syafrani dan kawan-kawan.

Ketua Tim Pemenangan Farid-Nurhaenih, Budi Sada mengonfirmasi gugatan kliennya di MK.

Hanya saja, Budi tidak mengetahui isi permohonan paslon nomor urut 2 tersebut.

“Iya memang menggugat, sudah ada (Permohonannya) di portal web-nya MK. Tapi yang tahu isi permohonan itu tim kuasa hukum,” ujar Budi dikutip dari Majesty, Selasa (10/12/2024). (*)

spot_img
Terkini

Aliansi Masyarakat BTP Kepung SMAN 21 Makassar, Tuntut Transparansi Data Penerimaan Murid Baru 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 21...
Terkait
Terkini

Aliansi Masyarakat BTP Kepung SMAN 21 Makassar, Tuntut Transparansi Data Penerimaan Murid Baru 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 21...

Berita Lainnya