IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin buka suara soal peluang reklamasi pantai di pemerintahannya.
Ditemui usai dialog KAHMI Sulsel, Kamis, (6/2), Appi sapaan akrabnya mengatakan jika reklamasi akan dilakukan jika memiliki tujuan.
“Kita lihat, sebenarnya reklamasi itu kan akan dilakukan ketika ada tujuan-tujuan.” kata Ketua Golkar Makassar ini.
“Tetapi kan beberapa faktor yang harus dilihat, faktor sosial, jangan kita membuka melulu karena faktor komersil. Jadi faktor sosial, faktor lingkungan, nah ini yang harus menjadi perhatian.” tambahnya.
Reklamasi pantai adalah kegiatan untuk membuat daratan baru di pantai dengan cara pengurugan, pengeringan, atau drainase.
Tujuannya untuk meningkatkan manfaat lahan pantai, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi.
Lanjut Appi, reklamasi tidak serta-merta dilakukan mengingat adanya aturan yang harus dijalankan.
“Yang kedua, kan semua aturan-aturan itu sudah terangkum dalam satu undang-undang yang harus diikuti. Yang persoalan, ketika kita melakukan itu, lalu mengabaikan undang-undangnya.” tegas dia.
“Nah ini yang tidak boleh.
Kalau ini sesuai dengan aturan undang-undang dan mampu memberikan manfaat yang banyak untuk kehidupan masyarakat.” jelasnya lagi.
Sehingga ia menilai jika pemerintah harus menjadi tulang punggung masyarakat terkait pelaksanaan reklamasi.
“Pola-pola seperti ini harus dilakukan oleh pemerintah. Nah, pemerintah yang harus menjadi backbone dari pelaksanaan ini.” tuturnya.
“Sehingga yang dilaksanakan bukan melulu faktor komersilnya di depan, tetapi faktor lingkungan, faktor sosial yang memberikan manfaat kepada masyarakat.” tandasnya. (*)