IDEAtimes.id, JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan juga Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Rabu 5 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dan dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sekretaris BKN Imas Sukmariah, beserta para Jajaran Deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.
Agenda RDP dan Raker yaitu mendengan paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025 serta melakukan evaluasi pada tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, memanfaatkan momentum tersebut dengan menyampaikan berbagai poin, khususnya pada evaluasi pengangkatan PPPK.
“Kami mohon kepada Menpan-RB dan Kepala BKN agar betul-betul mewujudkan keadilan dan kepastian dalam pengangkatan PPPK ini, pada momentum ini juga izinkan saya mengklarifikasi terkait pernyataan yang sempat viral beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Taufan Pawe menjelaskan, pada prinsipnya banyak Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Honorer lainnya yang telah mengabdikan dirinya di garda terdepan dan tanpa pamrih.
Namun mereka masih dihantui dengan persoalan kesejahteraan yang sampai saat ini belum menentu bagi mereka.
“Apakah Negara sudah siap mengakomodir mereka semua? Ini wajib, dan merupakan tanggung jawab negara, jangan kita padamkan mimpi-mimpi mereka. Penerimaan dan pengangkatan ini harus diikuti dengan alokasi dana yang cukup untuk mengcover semua,”tegasnya.
Wali Kota Parepare 2 periode tersebut menekankan kalau kondisi keuangan daerah itu berbeda-beda, sehingga Pemerintah Pusat harus turun tangan dalam membantu daerah.
“Ada daerah yang keuangannya bagus, ada juga daerah yang tertatih-tatih. Nah ini Pemerintah Pusat harus hadir dan aktif didalamnya. Karena kita belanja pegawai harus konsisten diangka 30%. Makanya harus segera dikoordinasikan dengan Menkeu dan Mendagri terkait hal itu” tutup Taufan.
Sebelumnya, Taufan Pawe mendapat kritikan keras dari berbagai pihak karena menybut PPPK sebagai beban negara.
Namun pasca pernyataan itu, Taufan Pawe kemudian menyampaikan permohonan maaf dan khilafnya. (*)