Senin, Juli 20, 2026

Breaking News : MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili-Ome’ Kini Menanti Pelantikan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Gugatan pasangan calon Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta resmi ditolak Mahkamah Konstitusi atau MK.

Hal itu disamapikan Hakim MK Sutoyo saat membacakan putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, (8/7).

Dalam pembacaan putusannya, MK menolak seluruh gugatan pasangan RMB-ATK.

“Menolak eksepsi termohon dan terkait menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.” ucap Ketua MK.

Atas putusan MK ini, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin segera ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih.

Keduanya juga kini bersiap dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Pasangan nomor urut 4 itu dinyatakan sebagai pemenang pada PSU Pilkada kota Palopo yang digelar Mei lalu. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Messi Pulang dengan Tangan Hampa

IDEAtimes.id, FOOTBALL - Mimpi Argentina mempertahankan gelar juara dunia harus berakhir dengan kekecewaan. La Albiceleste takluk 0-1 dari Spanyol pada partai...
Terkait
Terkini

Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Messi Pulang dengan Tangan Hampa

IDEAtimes.id, FOOTBALL - Mimpi Argentina mempertahankan gelar juara dunia harus berakhir dengan kekecewaan. La Albiceleste takluk 0-1 dari Spanyol pada partai...

Berita Lainnya