IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua DPRD kota Makassar Supratman disorot pasca insiden pembakaran gedung DPRD kota Makassar, Jumat, (29/8) lalu.
Insiden yang menewaskan tiga orang itu terjadi saat rapat paripurna DPRD kota Makassar bersama Wali Kota Munafri Arifuddin.
Sorotan itu datang Forum Pemerhati Keselamatan Kesehatan Kerja (FPK3) yang menilai Ketua DPRD lalai terhadap sistem proteksi kebakaran gedung.
Husnul Mubarak selaku pendiri FPK3 mengatakan, tewasnya tiga orang bukan hanya berbicara anarkisme dan ajal tapi lebih kepada sistem yang dalam gedung.
“Kami menilai ketua DPRD Makassar lalai dalam hal aturan mengenai sistem proteksi kebakaran pada gedung bertingkat.” ungkap Husnul saat dihubungi, Rabu, (03/9).
“Nah kami menilai disini kelalaian DPRD terkhusus Supratman selaku ketua.” ujarnya.
Dalam surat Instruksi Menteri Tenaga Kerja Nomor INS.11/M/BW/1997 dijelaskan bahwa sistem proteksi kebakaran merupakan salah satu syarat dalam penerbitan IMB.
Kemudian lanjut Husnul, syarat keselamatan kerja yang berhubungan dengan penanggulangan kebakaran juga telah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1970.
“Jadi ada dua yang diabaikan yakni sistem proteksi kebakaran aktif dan sistem kebakaran pasif.” tegasnya.
Husnul menjelaskan, sistem proteksi kebakaran aktif dirancang untuk mencegah dan memadamkan kebakaran secara otomatis, seperti sprinkler, detektor asap, detektor panas, APAR, serta hidran.
“Sedangkan sistem proteksi kebakaran pasif dirancang untuk menyediakan sarana jalur evakuasi, seperti selasar, ramp, tangga darurat, serta tangga khusus pemadam kebakaran.” bebernya.
Sehingga bagi Husnul, peristiwa kebakaran tersebut menggambarkan bahwa kedua sistem proteksi kebakaran tidak berfungsi dengan baik.
“Salah satu contohnya adalah banyaknya orang yang melompat dari lantai 4 gedung akibat tidak adanya tangga darurat di luar gedung.” jelasnya lagi.
FPK3 pun mengingatkan agar pembangunan gedung DPRD yang baru memperhatikan sistem proteksi kebakaran dan keselamatan.
Hal tersebut merupakan kewajiban untuk menjamin dan melindungi keselamatan setiap orang yang berada di lokasi DPRD Kota Makassar.
“Seharusnya gedung pemerintahan menjadi contoh teladan bagi gedung-gedung lain yang ada di Kota Makassar,” tutup Husnul. (*)