IDEAtimes.id, MAKASSAR – Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan membeberkan dugaan praktik mafia di Bea Cukai Makassar.
Ketua Harian LASKAR Sulsel Ilyas Maulana S.H mengatakan, pihaknya mempunyai bukti kuat adanya mafia di Bea Cukai Makassar.
Mafia itu kata Ilyas bermain di berbagai barang ilegal salah satunya meloloskan pakaian bekas impor atau cakar.
“Kami punya bukti kuat bahwa ada Mafia Kepabeanan yang bermain dan tak tersentuh hukum di Bea Cukai Makassar.” ungkap Ilyas, Selasa, (23/9).
“Salah satunya yaitu meloloskan cakar dengan meminta uang sebesar Rp1 triliun kepada pengusaha itu. Dan kami curigai dana ini mengalir ke sejumlah pejabat bea cukai.” tegasnya.
Modus operandi mafia kepabeanan ungkap Ilyas itu dilakukan dengan cara menahan barang ilegal yang masuk kemudian dilakukan negosiasi.
“Caranya begitu, di mana mereka sengaja menahan barang ilegal kemudian disarankan agar membayar untuk bisa lolos. Termasuk cakar itu yang kami peroleh bukti-buktinya.” tegasnya.
“Bukti kami kuat di mana ada bukti transfer uang ke sejumlah oknum pegawai bea cukai yang totalnya Rp1 Miliar.” bebernya.
Mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Melakukan Evaluasi
Ilyas pun mendesak agar Menkeu Purbaya segera turun tangan menangani kebocoran ini di badan bea cukai khususnya kota Makassar.
“Aturan kan jelas baju impor bekas dilarang masuk tapi kenapa di Bea Cukai Makassar bisa lolos dan kemudian dijadikan bisnis haram.” tukasnya.
“Menkeu harus buktikan ucapannya bahwa memang betul-betul ingin memberantas mafia di kepabeanan. Jangan hanya omong belaka.” tegasnya lagi.
LASKAR kata Ilyas siap menunjukkan bukti mereka terkait dugaan mafia di bea cukai Makassar kepada Menkeu apabila ditantang.
“Kalau mau buka-bukaan data atau bukti kami siap, kalau Menkeu minta bukti ayo kita perlihatkan semuanya.” tandasnya. (*)