IDEAtimes.id, LUWU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu menggelar kegiatan uji petik pajak terhadap sejumlah objek usaha di wilayah Luwu.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan potensi pajak daerah tergali secara optimal dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan uji petik berlangsung selama tujuh hari, mulai 7 hingga 12 Oktober 2025, dengan melibatkan 85 staf Bapenda yang turun langsung ke lapangan.
Dua sektor menjadi fokus utama kegiatan, yakni :
-
Uji petik pada 17 titik objek usaha pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
-
Uji petik potensi pajak makanan dan minuman pada 25 objek pajak yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu.





