Senin, Desember 8, 2025

Diduga Gunakan Sumur Bor, AMPERA Akan Boikot Produk Aqua di Makassar

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan menyatakan akan melakukan aksi boikot terhadap produk air minum dalam kemasan merek Aqua.

Hal itu menyusul munculnya dugaan pelanggaran dalam praktik promosi dan kejujuran informasi kepada konsumen.

Ketua AMPERA Sulsel, Furqan, menilai perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia menyebut ada dua aspek utama yang menjadi dasar seruan boikot.

“Kami menyerukan boikot karena ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Pertama, pembohongan publik terhadap pemerintah. Kedua, terhadap konsumen yang ternyata mengonsumsi air yang tidak sesuai dengan promosi produk selama ini,” ujar Furqan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, promosi yang selama ini ditayangkan dalam iklan produk tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kondisi tersebut, kata Furqan, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), khususnya pada pasal-pasal yang mengatur hak konsumen atas informasi yang benar dan larangan iklan menyesatkan.

Landasan Hukum Perlindungan Konsumen

Dalam UUPK disebutkan, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang atau jasa yang diperdagangkan.

Pasal 4 huruf (a) dan (b) menyebutkan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang, serta berhak memperoleh barang sesuai dengan jaminan yang dijanjikan.

Sementara Pasal 8 ayat (1) menegaskan, pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan pernyataan atau iklan yang ditawarkan kepada masyarakat.

“Dalam konteks ini, kami melihat ada pelanggaran terhadap hak dasar konsumen. Itu sebabnya kami menyerukan boikot sebagai bentuk tekanan moral agar perusahaan bersikap transparan,” kata Furqan.

Temuan Gubernur Jawa Barat

Isu ketidaksesuaian antara promosi dan kenyataan produk juga mencuat di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik Aqua di wilayahnya.

Dalam sidak tersebut, Dedi menemukan bahwa sumber air yang digunakan diduga bukan berasal dari mata air pegunungan sebagaimana tercantum dalam promosi, melainkan dari sumur bor.

Rekaman video sidak tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.

Menanggapi hal ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan akan memanggil pihak Aqua untuk memberikan klarifikasi resmi.

BPKN menilai klarifikasi penting dilakukan guna memastikan apakah praktik yang dilakukan perusahaan sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen dan periklanan yang berlaku.

Seruan Aksi dan Tuntutan Publik

AMPERA Sulsel menyatakan akan menggelar aksi damai di beberapa titik di Kota Makassar.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendorong transparansi dan pertanggungjawaban publik dari pihak perusahaan serta mendorong pemerintah untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Kami mendesak pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari praktik promosi yang tidak jujur,” tegas Furqan.

“Kami akan menyisir semua ritel-ritel yang menjual produk Aqua dan meminta untuk segera menghentikan se Sulawesi Selatan.” tandasnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Daftar Calon Ketua KNPI, Fadel Taufan Disebut Selamatkan Pemuda Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Fadel Muhammad Taufan Ansar resmi mendaftar sebagai bakal calon ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan. Diantar pengurus...
Terkait
Terkini

Daftar Calon Ketua KNPI, Fadel Taufan Disebut Selamatkan Pemuda Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Fadel Muhammad Taufan Ansar resmi mendaftar sebagai bakal calon ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan. Diantar pengurus...

Berita Lainnya