IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) resmi menonaktifkan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn. dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Sebagai pengganti sementara, kementerian menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM.
Informasi ini dikonfirmasi oleh salah satu sumber di lingkungan Rektorat UNM, Selasa (4/11/2025).
“Sudah ada SK (Surat Keputusan) penonaktifannya. Digantikan Prof. Farida dari Unhas,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, juga membenarkan penunjukan Prof. Farida oleh Kementerian Dikti Saintek.
“Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Rektor Universitas Negeri Makassar,” kata Ishaq dalam keterangan tertulisnya.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Penonaktifan Prof. Karta Jayadi disebut berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan di lingkungan UNM.
Kasus tersebut saat ini tengah bergulir di Polda Sulawesi Selatan.
Korban melaporkan bahwa tindakan dugaan pelecehan dilakukan secara verbal melalui pesan WhatsApp.
Isi pesan yang dianggap tidak pantas itu membuat pelapor merasa dilecehkan dan tidak nyaman dalam hubungan profesional di kampus.
Kasus ini pertama kali mencuat beberapa bulan lalu dan telah menarik perhatian publik setelah korban melaporkannya ke Inspektorat Kementerian Dikti Saintek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kementerian kemudian mengambil langkah menonaktifkan sementara Prof. Karta untuk menjamin independensi proses hukum dan pemeriksaan etik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan bukti digital yang diajukan pelapor.
Farida Tunggu Kepastian Resmi
Menanggapi kabar penunjukannya sebagai Plh. Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi mengaku telah mendengar informasi tersebut dari Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, namun belum menerima pemberitahuan resmi dari kementerian.
“Iya, saya juga sudah mendengar kabar itu, tetapi belum ada surat resmi dari Pak Menteri. Jadi saya menunggu kepastiannya dulu. Informasinya saya dapat dari Pak Rektor Unhas,” ujar Farida saat dihubungi.
Ia menambahkan, dirinya akan bertolak ke Jakarta untuk menemui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna memastikan penugasan tersebut.
“Hari ini saya ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Pak Menteri,” tambahnya. (*)