IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polemik kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan kembali memanas.
Dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai kepengurusan sah hasil Musyawarah Daerah (Musda) salah satunya akan menggelar pelantikan.
Di mana Fadel Muhammad Tauphan Ansar yang terpilih melalui musyawarah daerah Balai Manunggal dijadwalkan akan melantik pengurus DPD KNPI Sulsel pada Senin (9/3) di Hotel Claro Makassar.
Pelantikan tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan.
Sebelumnya, DPP menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya merupakan hasil Musda yang sah dan telah mendapat legitimasi dari Dewan Pimpinan Pusat KNPI.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi dan penguatan peran pemuda di Sulawesi Selatan,” ujar Fadel dalam keterangan sebelumnya saat konsolidasi pengurus KNPI Sulsel di Makassar.
Kubuh Vonny Tidak Terima
Namun, rencana pelantikan tersebut menuai penolakan dari kubu lain yang dipimpin Vonny Ameliani, yang juga mengklaim sebagai ketua terpilih KNPI Sulsel.
Protes keras disampaikan oleh Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulsel, Imran Eka Saputra.
Imran menilai, kebijakan maupun Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ryano Panjaitan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Menurutnya, masa kepengurusan DPP KNPI yang dipimpin Ryano telah berakhir sehingga segala keputusan yang dikeluarkan setelah itu dinilai tidak memiliki legal standing.
“Tidak ada legal standing bagi Ryano untuk mengeluarkan kebijakan. Masa kepengurusan DPP KNPI yang dipimpinnya sudah berakhir,” tegas Imran dalam keterangannya, baru-baru ini.
Ia bahkan menilai penerbitan SK tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“SK yang dikeluarkan Ryano tidak memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. Karena itu, SK tersebut dipandang seolah-olah tidak pernah ada,” ujarnya.
Imran juga menegaskan bahwa secara organisatoris Ryano tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum KNPI.
“Ryano bukan lagi Ketua Umum sejak berakhirnya masa kepengurusannya,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebut kondisi organisasi KNPI saat ini berada dalam status quo karena belum adanya kepengurusan definitif di tingkat pusat.
“Kepengurusan DPP KNPI saat ini berada dalam status quo. Terjadi kekosongan kekuasaan di tubuh DPP KNPI,” jelasnya.
Karena itu, Imran mendesak Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPP KNPI untuk segera mengambil langkah organisatoris dengan menunjuk karateker Ketua Umum agar polemik tidak semakin melebar ke daerah.
“MPI DPP KNPI harus segera menunjuk karateker Ketua Umum agar roda organisasi tetap berjalan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di daerah,” pungkasnya. (*)