Kamis, Juni 4, 2026

Anggota DPRD Makassar Tri Sulkarnain Dorong Ormas dan OKP di Biringkanaya Tertib Administrasi

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE, MM, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2026 Angkatan III.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (9/5), bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) turut hadir dalam kegiatan yang menghadirkan dua narasumber, yakni Alfian Mudhary, S.IP dan Zulkifli Thahir, SE, M.AP.

Dalam sambutannya, Tri Sulkarnain menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong ormas dan OKP di Kecamatan Biringkanaya agar memiliki legalitas yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Organisasi kemasyarakatan itu sangat banyak. Namun, ada yang terdaftar di Kesbangpol dan ada juga yang belum. Kegiatan ini kami lakukan agar semua organisasi memahami aturan serta persyaratan untuk mendaftar di Kesbangpol,” ujar Tri.

Ia menambahkan, penertiban ini penting agar tidak ada lagi organisasi yang berdiri tanpa dasar hukum yang jelas, hanya bermodalkan selebaran atau publikasi di media sosial.

“Kalau tidak ditertibkan, ini bisa berpotensi menimbulkan masalah. Karena itu, kami menghadirkan Kesbangpol agar ke depan seluruh organisasi, khususnya di Biringkanaya, dapat terdaftar secara resmi,” lanjutnya.

Tri juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi organisasi, mulai dari badan hukum, sekretariat, hingga susunan kepengurusan.

“Tidak lagi sekadar nama, tetapi harus lengkap secara administratif, termasuk sekretariat dan struktur pengurus. Tidak cukup hanya bermodalkan flyer,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Kota Makassar, Alfian Mudhary, menjelaskan bahwa organisasi yang terdaftar secara resmi memiliki peluang mendapatkan bantuan dana pemerintah, tentunya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Organisasi bisa mendapatkan bantuan dana pemerintah, tetapi ada aturannya. Tidak bisa langsung begitu saja. Di sinilah peran Kesbangpol untuk memastikan organisasi tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki kepengurusan yang lengkap,” jelasnya.

Di sisi lain, narasumber Zulkifli Thahir yang juga Ketua Insan Muda Demokrat Indonesia menyoroti pentingnya legalitas organisasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan aktivitas.

“Organisasi harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), kemudian melengkapi kepengurusan dan badan hukum agar bisa terdaftar di Kesbangpol,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini jumlah organisasi sangat banyak, namun masih sedikit yang terdaftar secara resmi.

“Ke depan, seluruh ormas, OKP, danorganisasi lainnya harus mendaftarkan diri di Kesbangpol agar memiliki legalitas yang jelas,” tandasnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...
Terkait
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...

Berita Lainnya