IDEAtimes.id, MAKASSAR – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (Badko HMI Sulsel) mendesak pemerintah mencabut izin operasional PT Citra Lampea Mandiri (CLM), di Kabupaten Luwu Timur.
Perusahaan tambang tersebut dinilai tidak mampu menjalankan aturan usai adanya pekerja yang tewas saat membawa kendaraan tambang.
Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel Rafly Tanda mengatakan, insiden yang menewaskan seorang pekerja berposisi sebagai driver bukti perusahaan lalai akan keselamatan kerja.
“Ironisnya perusahaan ini abai pada aturan keselamatan kerja. Dan ini kejadian berulang bukan sekali dua kali.” ungkap Rafly saat ditemui, Senin, (01/6).
“Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM harus turun tangan segera mencabut izin operasional PT CLM.” tegasnya.
Menurut Rafly, apabila ada pembiaran terhadap perusahaan sekelas PT CLM terhadap kejadian ini, maka akan banyak korban lagi yang berjatuhan.
“Perusahaan sekelas CLM tidak mematuhi K3, inikan jelas mengabaikan kemanusiaan, setiap perusahaan wajib memberikan keselamatan bagi pekerja.” tambah dia.
Lebih jauh, seharusnya kata dia, aparat penegak hukum turun langsung melakukan penyelidikan setelah adanya korban.
Hal itu kata Rafly untuk memastikan bahwa kelalaian yang dilakukan PT CLM tidak terulang kembali.
“Nyatanya kepolisian tidak ada tindakan. Masa tunggu korban lagi. Ini tidak bisa dibiarkan.” tegasnya lagi.
“Sorotan kami murni keprihatinan kami terhadap nyawa manusia, jika PT CLM bisa begini, bagaimana dengan perusahaan yang lain. Ini nyawa manusia bukan hewan.” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Rafly kembali mendesak Menteri ESDM agar segera menutup izin operasional PT CLM.
“Menteri harus segera turun. Hentikan izin operasionalnya sebelum ada korban lain.” tandasnya. (*),