IDEAtimes.is, MAKASSAR – Pelantikan 153 Imam Kelurahan se-Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, diwarnai polemik.
Salah seorang calon imam yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi, Nasrullah Mus, mengaku batal dilantik secara mendadak tanpa penjelasan yang memuaskan.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan Tabligh Akbar tersebut digelar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6).
Nasrullah mengaku sebelumnya telah ditetapkan sebagai Imam Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini. Namun, menjelang pelantikan, namanya tiba-tiba digantikan meski telah menerima undangan resmi, bergabung dalam grup WhatsApp imam terpilih, hingga mengikuti sesi foto mengenakan jas pelantikan.
“Setelah dinyatakan lolos oleh Kementerian Agama, hasilnya diserahkan ke Pemerintah Kota melalui Bagian Kesra. Saya kemudian dimasukkan ke grup WhatsApp imam terpilih, diminta berfoto memakai jas dan berpakaian rapi,” ujar Nasrullah saat dihubungi, Jumat (26/6).
Namun, keesokan harinya ia justru dikeluarkan dari grup tersebut.
“Kemudian besoknya saya dikeluarkan dari grup calon imam kelurahan. Tidak lama kemudian muncul nama orang yang menggantikan saya,” katanya.
Menurut Nasrullah, sosok yang menggantikannya awalnya tidak tergabung dalam grup calon imam, namun belakangan tiba-tiba dimasukkan.
“Awalnya tidak diundang, tapi tiba-tiba diundang dalam grup. Di grup imam kelurahan itu kemudian muncul dua nama,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku masih menerima undangan pribadi untuk menghadiri pelantikan.
“Besoknya pukul 08.00 saya menerima undangan pribadi untuk menghadiri pelantikan di Masjid Al Markaz dengan berpakaian rapi,” ujarnya.
Nasrullah menilai terdapat dua kejanggalan dalam proses tersebut, yakni pencoretan namanya dari grup imam terpilih dan pembatalan pelantikannya meski telah menerima undangan resmi.
“Ada dua masalah yang saya alami. Pertama, saya dikeluarkan dari grup imam. Kedua, undangan pelantikan yang saya terima akhirnya dibatalkan dan saya diganti,” ucapnya.
Ia pun menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
“Saya tidak berambisi menjadi imam kelurahan. Tetapi cara perlakuan terhadap saya inilah yang harus saya sampaikan. Aturan harus ditegakkan. Imam harus dipilih secara objektif, tidak boleh ada titipan,” tegasnya.
Nasrullah mengaku telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar bersama Ketua RT dan Penjabat RW.
“Kami diterima langsung oleh Kabag Kesra, Pak Syarif. Penjelasan yang kami terima adalah nama saya masuk karena terjadi kesalahan penginputan,” jelasnya.
Ia mempertanyakan alasan tersebut karena dinilai tidak masuk akal.
“Ini tidak masuk akal. Masa selevel Bagian Kesra bisa salah input. Yang diundang menjadi Imam Kelurahan hanya sekitar seratusan orang, bukan ribuan. Bagaimana mungkin bisa salah input,” katanya.
Menurut Nasrullah, Kabag Kesra juga menyampaikan bahwa selisih nilai antara dirinya dan imam yang akhirnya dilantik sangat tipis.
“Saya kemudian meminta agar nilai tersebut diperlihatkan. Apakah benar selisihnya tipis, atau justru ada kekeliruan. Jangan sampai muncul kecurigaan bahwa nilainya sudah diutak-atik. Sebab, penguji sebelumnya menyampaikan bahwa kami yang terpilih. Bagaimana mungkin hasil itu bisa berubah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Moh. Syarif, yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (*)