IDEAtimes.id, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode masa jabatan 2026–2029.
Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI yang menindaklanjuti laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.
Dari sembilan nama yang diumumkan dan disahkan oleh DPR RI, nama Muhammad Hasrul Hasan kembali masuk dalam daftar komisioner terpilih.
Hasrul Hasan, yang merupakan komisioner petahana (incumbent) dan telah bertugas selama periode 2023–2026, kembali mendapatkan kepercayaan publik dan parlemen untuk melanjutkan amanah penataan serta pengawasan penyiaran di Indonesia tiga tahun ke depan.
Sebelum ditetapkan, Komisi I DPR RI menggelar serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap puluhan calon.
Berdasarkan hasil musyawarah dan penilain rekam jejak, visi, serta gagasan pengembangan sistem penyiaran nasional, Komisi I DPR RI akhirnya memilih sembilan nama terbaik.
Berikut adalah daftar 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 yang ditetapkan DPR RI:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samantha
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizqi Monarshi
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan
Lolosnya kembali Hasrul Hasan dinilai tak lepas dari rekam jejak pengalamannya yang solid di industri penyiaran.
Sebelum menjabat di tingkat pusat pada periode sebelumnya, pria yang berlatar belakang insan media ini juga aktif di KPI Daerah Sulawesi Selatan.
DPR RI berharap sembilan komisioner terpilih ini dapat menjaga independensi, mengawal pengawasan konten penyiaran di tengah arus disrupsi media, serta menghadirkan iklim penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)