IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD Kota Makassar yang hingga pertengahan tahun 2026 baru mencapai 34,35 persen, meski realisasi pendapatan daerah telah menyentuh 48,85 persen atau berada di atas rata-rata nasional.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sehingga manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tingginya pendapatan yang tidak diikuti dengan realisasi belanja yang seimbang menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan,” kata Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah melalui Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara, Makassar, Sabtu (25/7/2026).
Dalam pemaparannya, Fatoni mengungkapkan realisasi pendapatan Kota Makassar telah mencapai 48,85 persen, melampaui rata-rata nasional. Namun, dari sisi belanja daerah, realisasinya baru berada di angka 34,35 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak anggaran yang tersimpan di kas daerah dan belum dimanfaatkan untuk menjalankan program pembangunan.
“Artinya, uang yang tersimpan, uang yang ada di kas ini masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya,” ujarnya.
Fatoni menegaskan, APBD yang telah disusun dengan baik tidak akan memberikan manfaat apabila pelaksanaannya berjalan lambat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mempercepat realisasi anggaran agar pembangunan dan pelayanan publik tidak tertunda.
OPD Diminta Percepat Pelaksanaan Program
Kemendagri menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi harus mampu mendorong tercapainya program prioritas pemerintah daerah.
Fatoni meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif mengawal setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
Menurutnya, kepala OPD tidak cukup hanya menyerahkan proses perencanaan kepada staf teknis, melainkan harus memahami visi dan misi kepala daerah agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kepala OPD harus punya wawasan yang cukup, bisa memahami visi-misi kepala daerah. Itulah yang diterjemahkan ke dalam program. Program itulah sebenarnya yang dianggarkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara OPD, Bappeda, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar seluruh program berjalan sesuai prioritas pembangunan.
Terapkan Prinsip Money Follow Program
Fatoni kembali mengingatkan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni anggaran harus mengikuti program prioritas yang telah dirancang pemerintah daerah, bukan sekadar melanjutkan kegiatan rutin dari tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya prinsip money follow function, yaitu pengalokasian anggaran harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.
“Kalau kewenangannya milik Kota Makassar, maka anggarannya ada di Kota Makassar,” katanya.
Selain belanja daerah, Kemendagri juga menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masih dapat ditingkatkan.
Perangkat daerah yang memiliki target pendapatan diminta mengevaluasi capaian serta menggali sumber-sumber pendapatan baru yang masih belum optimal.
Fatoni juga menyoroti masih lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, terutama proyek pembangunan fisik.
Ia mendorong Pemkot Makassar memanfaatkan mekanisme lelang Pra-DIPA setelah KUA-PPAS disepakati agar kontrak pekerjaan dapat ditandatangani lebih awal saat tahun anggaran dimulai
Dengan cara tersebut, pelaksanaan proyek tidak lagi menumpuk pada akhir tahun yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan.
APBD Perubahan Harus Tetap Sehat
Menjelang penyusunan APBD Perubahan 2026, Fatoni meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap target pendapatan maupun belanja agar tetap realistis.
Menurutnya, APBD yang sehat harus disusun berdasarkan kemampuan riil daerah sehingga tidak memicu defisit akibat target pendapatan yang terlalu tinggi.
“APBD sehat itu antara lain dimulai dari target pendapatan yang realistis. Jangan kemudian belanjanya dinaikkan, akhirnya terjadi defisit,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menumpuk pembayaran kegiatan pada akhir tahun karena berisiko mengganggu kualitas pelaksanaan program dan memperlambat penyelesaian pekerjaan. (*)