Selasa, Juli 7, 2026

Kalau Pemerintahan Mau Bersih, Wali Kota Makassar Harus Copot ATA, Meski Orang Dekat

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar masih menjadi sorotan publik.

Hingga kini, hasil penyelidikan Inspektorat Kota Makassar terkait pihak-pihak yang diduga terlibat belum diumumkan.

Dalam isu yang berkembang, dua nama disebut-sebut terseret sebagai perantara dugaan praktik tersebut, yakni seorang pejabat berinisial ATA dan seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Keduanya diduga meminta sejumlah calon kepala sekolah menyetorkan uang dengan nominal yang disebut berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk memperoleh jabatan.

Namun, hingga saat ini tudingan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada kesimpulan resmi dari aparat yang berwenang.

Menanggapi hal itu, Pemerhati Pendidikan dan Pemerintahan, Pahmuddin Cholik, meminta Wali Kota Makassar tidak memberikan perlindungan kepada pejabat yang namanya telah disebut dalam dugaan kasus tersebut.

“Pejabat publik yang sudah disebut namanya dalam dugaan ini sebaiknya dinonaktifkan sementara agar proses penyelidikan berjalan objektif. Wali Kota tidak boleh melindungi oknum yang diduga telah mencoreng pemerintahan,” kata Pahmuddin, Selasa, (07/7).

Menurut mantan Ketua Badko HMI Sulselbar (Saat ini Sulsel), apabila dugaan tersebut benar, maka perbuatan itu merupakan pelanggaran etika yang sangat serius karena menyangkut tata kelola pendidikan dan proses pengisian jabatan kepala sekolah.

Ia juga menilai, pejabat yang diduga terlibat seharusnya menunjukkan sikap bertanggung jawab dengan melepaskan sementara jabatan yang melekat pada dirinya hingga proses hukum maupun pemeriksaan selesai.

Pahmuddin mengingatkan bahwa apabila dugaan pelanggaran tersebut tidak ditangani secara tegas, hal itu berpotensi menciptakan preseden buruk di lingkungan pemerintahan.

“Jika Wali Kota membiarkan kondisi seperti ini, maka akan muncul anggapan bahwa praktik serupa dapat terus terjadi. Lingkaran pemerintahan harus bersih dari oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” tegasnya.

“Kalau berdasarkan informasi kan ATA ini pejabat di salah satu Perusda, harusnya Wali Kota bisa tegas mengambil sikap, atau memang tidak berani menindak karena ada hubungan kedekatan.” tutupnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Upel : Musda Golkar Sulsel Digelar 18 Juli di Makassar

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai...
Terkait
Terkini

Upel : Musda Golkar Sulsel Digelar 18 Juli di Makassar

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai...

Berita Lainnya