Jumat, Maret 14, 2025

Terlibat Kasus Suap Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Ternyata Eks Wakil Ketua Bappilu DPW Nasdem Sulsel

Terkait

IDEAtimes.id, Jakarta; Kejaksaaan Agung (RI) melahirkan babak baru kasus suap yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. Babak baru ini menyeret nama Andi Irfan Jaya, Politisi Nasdem asal Sulawesi- Selatan.

Andi Irfan Jaya yang juga kerabat dekat Jaksa PSM ini ditetapkan tersangka, Rabu, 2/9/2020 dan langsung dibawah rumah tahanan (Rutan) KPK RI menggunakan rompi dan diapit sejumlah aparat.

“Pada hari ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka lagi dengan inisial AI, disangka melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 15 UU Tipikor.”Kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam konfrensi pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu, 2/9.

Dalam kasus ini, Andi Irfan Jaya diduga sebagai perantara antara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki untuk memberika uang saat melakukan penyuapan.

Dilansir dari merdeka.com, Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Susilo Aribowo mengatakan, kliennya itu tidak menyerahkan uang suap secara langsung kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Namun, uang suap untuk Pinangki itu diberikan melalui Andi Irfan Jaya (AIJ).

“Pak Djoko hanya ditanya apakah Pak Djoko menyerahkan uang. Saya tidak ada hubungan dengan Pinangki apalagi dengan Jaksa Agung, Jamintel, enggak ada itu. Yang ada dia (Djoko) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya,” kata Susilo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).

Politisi Nasdem ?

Usai namanya terseret dalam kasus ini, Partai Nasdem pun mulai terseret. beredar kabar jika Andi Irfan Jaya adalah Wakil ketua BAPPILU DPW Nasdem Sulsel.

Hal ini pun dibantahkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Muhammad Ali. Ia menjelaskan bahwa Andi Irfan saat ini hanyalah kader biasa jauh sebelum terseret kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Harus diluruskan tentang posisi Andi Irfan yang disebut sebagai Bappilu Partai NasDem di Sulsel atau Elite Partai NasDem itu tidak benar. Jadi yang benar bahwa Andi Irfan itu hanya anggota Partai NasDem semenjak awal tahun dia sudah menjadi anggota biasa,” kata Ahmad dikutip dari, merdeka.com, Rabu (2/9).

Namun Ahmad tak menampik jika Andi Irfan Jaya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bappilu DPW Nasdem Sulsel pada tahun 2017.

“Karena Irfan ini profesional sebagai Konsultan Pilkada yang kemudian dia banyak bermitra dengan NasDem di Sulsel dan membantu NasDem. Lalu kita paham namanya juga pengabdian ketika dia bergabung di partai politik dia harus memiliki komitmen,” jelasnya.

“Nah tetapi di awal tahun 2020 kemarin, Andi Irfan sudah tidak ada lagi ada jabatan apapun di Partai NasDem. Dia hanya anggota biasa, jauh sebelum kasus ini beredar dia sudah bukan pengurus partai lagi,” sambung Ahmad.

Soal keterlibatan Andi Irfan Jaya, Muhammad Ali mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum tanpa ada campur tangan dari mana pun.

“Kemudian ternyata dia ada keterlibatan dalam kasus ini ditetapkan oleh polisi atau jaksa sebagai tersangka maka partai akan memecat dia sebagai anggota itu standar yang barlaku bukan hanya bagi Irfan tetapi bagi semua kader Partai NasDem,” ujarnya.(you/napo)

spot_img
Terkini

Pemerintah Akan Atasi Masalah Sampah Berbasis Teknologi, Pemda Harus Bersinergi

IDEAtimes.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta,...
Terkait
Terkini

Pemerintah Akan Atasi Masalah Sampah Berbasis Teknologi, Pemda Harus Bersinergi

IDEAtimes.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta,...

Berita Lainnya