Kamis, Maret 13, 2025

Soal Dugaan Tambang Emas Ilegal, Kades Kadundung : Kami Serahkan ke Pihak Terkait

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU – Kepala Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Parambung angkat bicara soal dugaan tambang emas ilegal di wilayahnya.

Parambung mengatakan, ia tidak punya hak untuk berbicara soal status dugaan tambang ilegal tersebut.

“Mohon maaf pak mungkin kalau masalah legalitas tambang saya tidak masuk kesitu karna ada unsur yang terkait.” Kata Parambung, Jumat, (2/10/2020).

“Sekali lagi mohon maaf kalau info ilegal tidak nya tentang tambang kami serahkan ke pihak yang terkait.” Tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu mengatakan jika hanya mengeluarkan izin tambang Galian C yaitu Pasir dan Batu (SIRTU).

Namun, setelah dikunjungi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel dan sejumlah anggota DPRD, ditemukan aktivitas lain yaitu dugaan tambang emas ilegal.(dewa/fadil)

spot_img
Terkini

Rp24 Miliar Uang Negara Habis Percuma Gegara Trisal, Praktisi Hukum : APH Bisa Selidiki

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pelaksanaan Pilkada Serentak Kota Palopo 2024 pada November lalu harus berakhir sia-sia. Menelan anggaran sekitar 24 Miliar,...
Terkait
Terkini

Rp24 Miliar Uang Negara Habis Percuma Gegara Trisal, Praktisi Hukum : APH Bisa Selidiki

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pelaksanaan Pilkada Serentak Kota Palopo 2024 pada November lalu harus berakhir sia-sia. Menelan anggaran sekitar 24 Miliar,...

Berita Lainnya