IDEAtimes.id, LUWU – Kepala Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Parambung angkat bicara soal dugaan tambang emas ilegal di wilayahnya.
Parambung mengatakan, ia tidak punya hak untuk berbicara soal status dugaan tambang ilegal tersebut.
“Mohon maaf pak mungkin kalau masalah legalitas tambang saya tidak masuk kesitu karna ada unsur yang terkait.” Kata Parambung, Jumat, (2/10/2020).
“Sekali lagi mohon maaf kalau info ilegal tidak nya tentang tambang kami serahkan ke pihak yang terkait.” Tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu mengatakan jika hanya mengeluarkan izin tambang Galian C yaitu Pasir dan Batu (SIRTU).
Namun, setelah dikunjungi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel dan sejumlah anggota DPRD, ditemukan aktivitas lain yaitu dugaan tambang emas ilegal.(dewa/fadil)