Selasa, Januari 20, 2026

Demo Omnibus Law, Ketum DPP KNPI Minta Jajarannya Advokasi Mahasiswa yang Ditangkap

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengintruksikan jajarannya di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membantu korban aksi jika ada yang ditangkap.

Hal ini disampaikan Haris Pertama melalui rilis yang diterima redaksi, Kamis, (8/10/2020).

“Sebagai Ketua Umum DPP KNPI, saya Haris Pertama meminta Tolong kepada semua Ketua DPD KNPI Provinsi dan Ketua DPD KNPI Kota/Kabupaten untuk dapat mengadvokasi para Mahasiswa yang ditangkap oleh kepolisian didaerahnya masing-masing.” Kata Haris dalam rilisnya, Kamis, (8/10).

Haris mengatakan, ia akan mengerahkan kekuatannya untuk membantu para demonstran yang sedang berjuang menolak Omnibus Law.

“Saya akan kerahkan kekuatan saya guna membantu pembebasan aktivis2 mahasiswa diseluruh Indonesia. Semoga kita semua bekerjasama dalam membantu pembebasan para pejuang demokrasi.” jelasnya.

Hingga saat ini, sejumlah titik di Indonesia masih terus menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Penolakan ini disuarakan oleh Mahasiswa dan Buruh dimana menganggap UU Cipta Kerja akan membunuh pekerja dan buruh.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya