IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (ADAMA) diduga melakukan politik uang.
Namun, informasi ini dianggap keliru atau tidak benar mengingat yang dimaksud adalah individu.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara ADAMA, Indira Mulyasari Paramastuti, Selasa, (13/10/2020).
“Yang melanggar itu bukan bagian dari kami (Paslon) atau Tim. Tapi individu-individu yang merekam di lokasi seperti yang dilaporkan adalag pihak yang diduga melanggar.” ungkap Indira Mulyasari, Selasa, (13/10).
Politisi NasDem ini mengatakan, dirinya heran melihat sikap Bawaslu hari ini yang terkesan bersemangat merilis hasil penyelidikan tim Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) pada Paslon Danny-Fatma sebagai pihak terlapor.
Bahkan Indira menyebutkan, Paslon Danny-Fatma sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu terkait adanya atribut mereka di lokasi kejadian.
“Proses seperti ini juga dialami kandidat lain, seperti Appi-Rahman sebelumnya. Hanya saja, hanya pada kasus kami selaku terlapor, Bawaslu Makassar memberi keterangan pers, sedangkan untuk kasus-kasus sebelumnya, Bawaslu tidak memberi keterangan pers. Untuk hal ini, dapat ditanyakan langsung kepada Bawaslu,” pungkas Indira.(*)