Selasa, Januari 20, 2026

PBHI Sulsel Laporkan Kasus Dosen UMI ke Komisi III DPR RI

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kasus dugaan penganiayaan Dosen UMI Makassar Andry Mamonto oleh oknum kepolisian saat unras UU Ciptaker masih terus berlanjut.

PBHI Sulsel yang sejak awal mengawal kasus ini, menemui Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Ham dan Keamanan, Supriansyah S.H, M.H.

Abdul Aziz Saleh selaku ketua PBHI Sulsel menjelaskan kronologi yang menimpa salah alumni fakultas Hukum UMI itu.

Dihadapan Supriansyah, Aziz mengatakan, korban bisa mendapat atensi dari Komisi III DPR RI terkait kasus ini.

“Kita sampaikan ke beliau (Supriansyah) bahwa korban dalam hal ini Andri Mamonto meminta bantuan kepada Komisi III DPR RI.” ungkap Aziz Saleh kepada ideatimes.id, Senin, (19/10/2020).

“Kemarin juga kita sudah katakan bahwa keinginan kita bagaimana penyidik bersifat profesional dalam menangani kasus ini.”tambahnya.

Sementara itu, Syamsumarlin yang juga Tim Kuasa Hukum Andri Mamonto berharap hukum bisa berlaku adil.

Ia menuturkan, korban saat ini mengalami trauma yang cukup berat usai mengalami dugaan penganiayaan.

“Kita juga memohon teman-teman media memonitoring kasus ini hingga ada titik terang.” imbuhnya.

(fadil)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya