Selasa, Januari 20, 2026

Eks Napi Kasus Pembunuhan di Makassar Parangi Istri dan Mertua

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Satu keluarga diparangi di Jl Barawaja, Kelurahan Karawisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Jumat (23/10/2020) siang.

Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan tiga korban yang merupakan istri dan mertuanya, masing-masing, Alimuddin (62), Salma (60) dan Selfi (40), Pelaku merupakan eks napi kasus pembunuhan yang baru saja keluar dari penjara.

Menurut keterangan saksi, Hj. Malina mengatakan diduga motif pelaku menebas korbannya di karenakan kecemburuan.

“Karena selama pelaku di tahan di lembaga Pemasyarakan Gunung Sari korban Selfi pernah meminta cerai terhadap pelaku dan tidak pernah menjenguk pelaku,” Ujar Hj. Marlina

Lanjut saksi, akibatnya setelah pelaku bebas dari tahanan sekitar satu bulan yang lalu, pelaku mencurigai kalau istrinya,  Selvi menjalin hubungan asmarah dengan laki-laki lain.

“Sehingga pelaku mencoba menghabisi nyawa saudari Selfi,” tambahnya.

Pihak kepolisian terpaksa menembak mati pelaku pembacokan tersebut yang tengah bersembunyi Jl Pampang 2 Lorong 4, Makassar.

Ia ditembak polisi setelah menyerang personel Polsek Panakukkang Bripka Sulqadri yang akan menangkapnya.

Akibatnya, Bripka Sul sapaan Sulqadri, mengalami luka tebasan di kepala dan kaki, Ia pun langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk dirawat.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya