IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polisi akhirnya menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran mobil dan sekretariat NasDem Makassar beberapa waktu lalu.
11 tersangka yang telah ditetapkan ialah terdiri dari mahasiswa, warga sipil dan pelajar.
“Ia sudah. 11 (sudah) kita tetapkan tersangka.” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan, kamis, (24/10/2020).
Dijelaskan Yudhiawan, para tersangka dijerat kasus pengrusakan dan akan diproses hukum karena melakukan tindakan anarkis.
Sebelumnya, terjadi kericuhan saat Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Makassar.
Kericuhan yang terjadi di depan kampus UNM itu mengakibatkan 1 mobil ambulance dan sekretariat NasDem Makassar di bakar massa. (*)