Kamis, Mei 29, 2025

Menkumham : SK Versi Fajriansyah Sudah Diblokir, Kalau Ada yang Gunakan Laporkan

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu, (11/11/2020).

Dalam pertemuan ini, KNPI dan Menkumham membahas berbagai permasalahan termasuk SK Menkumham DPP KNPI.

Haris Pertama mengatakan, pertemuannya dengan Yasonna Laoly terkait adanya beberapa DPD KNPI versi Fajriansyah yang masih menggunakan SK tersebut.

“Pak Menteri menegaskan bahwa SK atas nama Fajriansyah sudah di blokir kementerian Hukum dan Ham. Jadi tidak bisa lagi digunakan.” ujar Haris mengutip pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis, (12/11/2020).

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya SK Fajriansyah silakan laporkan ke kementerian Hukum dan HAM.” tambahnya.

Dikatakan Haris, SK Menkumham versi Fajriansyah sudah tidak berlaku lagi untuk mengambil dana hibah.

“Jika ada yang menggunakan (SK Fajriansyah) maka silahkan dilaporkan kepada menteri dan lampirkan data-datanya.” tegas Haris .(*)

spot_img
Terkini

Prabowo di Hadapan Macron : Kalau Israel Mengakui  Palestina, Indonesia Siap Akui Mereka

IDEAtimes.id, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo...
Terkait
Terkini

Prabowo di Hadapan Macron : Kalau Israel Mengakui  Palestina, Indonesia Siap Akui Mereka

IDEAtimes.id, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo...

Berita Lainnya