IDEAtimes.id, MAKASSAR – Satuan Reskrim Polres Gowa dibantu tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, mengamankan tujuh orang remaja yang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban MA, (17) hingga tewas, di Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu, 8 November 2020.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan di area pengairan persawahan di lokasi setempat pada Minggu sekitar pukul 06.40 WITA.
“Korban masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Bajeng, Gowa,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (9/11/2020).
Tujuh terduga pelaku yang ditangkap adalah, pasangan suami istri MF (16) dan AUS (15), serta rekannya, masing-masing, IH (18), IT (18), SK (15), MM (19) dan RM (16).
Kompol Supriyanto mengatakan, menurut penyelidikan sementara, penganiayaan dipicu persoalan jual beli jam tangan, pada Minggu dini hari. Awalnya, korban memesan sebuah jam tangan kepada AUS, istri MF melalui aplikasi pesan instan atau chatting.
“Pada pukul 00:30 WITA (korban) meminta nomor AUS untuk dikirimkan lokasi ketemu,” ujar Supriyanto.
Korban kemudian mengajak AUS bertemu untuk pesan-bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di sekitar kawasan Bajeng. Tapi korban berpesan agar AUS datang sendirian dan tidak mengajak suaminya saat mengantarkan barang pesanan.
Lanjut, Supriyanto menerangkan, MF curiga karena transaksi jam tangan harus tengah malam. Usai melihat isi chatting, dia memutuskan mengantar istrinya ke lokasi COD.
Tapi saat di lokasi, dia dan rekan-rekannya bersembunyi tanpa sepengetahuan korban.
Korban kemudian datang menghampiri AUS. Bukannya membayar jam tangan pesanan, dia justru mendekat dan memeluk AUS. Melihat kejadian itu, pelaku bergegas keluar dari tempat persembunyian dan menikam korban.
“Setelah itu korban lari dan mengancam, namun jatuh tersungkur di tanah. MF dan temannya melarikan diri setelah melihat korban tersungkur tak sadarkan diri,” Sambung Supriyanto.
Penemuan mayat korban, sempat menggerkan warga di sekitar lokasi.
Korban ditemukan di area persawahan dengan posisi terlentang dengan luka tusukan. Penemuan mayat langsung dilaporkan ke petugas Polsek Bajeng, kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Gowa.
Pada hari yang sama, polisi menemukan para pelaku secara bertahap di sekitar Kecamatan Bajeng.
“Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti HP dan kartu identitas korban. Sedangkan para pelaku ditahan di Kantor Polres Gowa,” kata Supriyanto.(*)