IDEAtimes.id, SINJAI – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, Sulsel ditangkap polisi.
ASN inisial MIA (28) itu ditangkap bersama lima orang rekannya yaitu MH (43), FA (31), MF (24), AMY (32) dan seorang honorer Dukcapil Sinjai, DF (28) saat sedang pesta sabu.
Melansir tribunnews, keenam warga Sinjai itu ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sulsel pada Sabtu, (26/2/2022).
Penangkapan terjadi di Jalan Ranggong Daeng Romo BTN Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sinjai Andi Hariani mengaku kaget dengan kabar tersebut.
Dirinya tak menyangka jika seorang bawahannya ditangkap polisi karena terkait narkoba.
“Saya kaget dengar MIA ditangkap polisi karena diduga melakukan pesta sabu.” kata Hariani Rasyid, Rabu, (2/3) mengutip tribunnews.
Hariani menceritakan, jika selama ini tidak ada tanda-tanda terhadap bawahannya itu jika ia sebagai pengguna narkoba.
“Tidak ada tanda-tanda (pengguna) narkoba, sopan santun tetap jalankan tugas seperti pegawai lainnya.” bebernya.
Bahkan kata dia, MIA sering mendampinginya ketika berkunjung ke desa-desa sebagai sopir.
Ia pun menyesalkan perbuatan MIA yang terjerumus sebagai pengguna narkoba mengingat dirinya merupakan lulusan IPDN.
“Seharusnya menjaga nama baik almamater di Pemkab Sinjai.” katanya lagi.
Dia pun meminta kepada seluruh ASN khususnya di Dinas PMD agar tidak melakukan perbuatan hukum termasuk mengonsumsi narkoba. (*)