Minggu, Juni 1, 2025

Belum Miliki Izin dari Balai, Jabbar Idris Minta PT Masmindo Tidak Gunakan Sungai Suso

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – PT Masmindo Dwi Area diminta tidak menggunakan sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Pasalnya, tambang emas yang berada di Kecamatan Latimojong itu belum memiliki izin menggunakan sungai tersebut.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sulawesi Selatan Jabbat Idris usai berkunjung ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan, Selasa, (4/4/2023).

“Hasil konsultasi saya dengan BBWS Pompengan itu ternyata Masmindo belum memiliki izin untuk menggunakan sungai Suso.” ungkap Jabbar Idris, Selasa, (4/4/2023).

Air sungai Suso meluap dan menyebabkan banjir bandang dibeberapa desa di kecamatan Bajo Barat, Minggu, (2/4) kemarin.

Diduga salah satu penyebabnya adalah pembangunan infrastruktur jembatan Box Culber yang tidak memadai sehingga memyebabkan air meluap.

“Sehingga kita mengingatkan Masmindo beserta perusahaan lainnya tidak menggunakan sungai tanpa izin dari Balai serta memperhatikan lingkungan ketika membangun infrastuktur.” pintah politisi PPP dapil Luwu Raya ini.

Jabbar juga meminta secara khusus kepada BBWS Pompengan agar aliran arus sungai Suso yang berada di Desa Bonelemo dikembalikan ke alur sebelumnya.

“Jadi memang ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, provinsi dan pusat untuk mengantisipasi setiap pembangunan yang akan dilakukan ke depannya.” tandas politisi dengan akronim JI ini. (**)

spot_img
Terkini

Hasil PSU Pilkada Kota Palopo Digugat ke MK ?

IDEAtimes.id, PALOPO - Hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kota Palopo dikabarkan akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) Gugatan...
Terkait
Terkini

Hasil PSU Pilkada Kota Palopo Digugat ke MK ?

IDEAtimes.id, PALOPO - Hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kota Palopo dikabarkan akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) Gugatan...

Berita Lainnya