Selasa, Juni 17, 2025

Hasil PSU Pilkada Kota Palopo Digugat ke MK ?

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kota Palopo dikabarkan akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RMB-ATK).

Saat dihubungi, Minggu, (01/06), Liaison Officeer (LO) pemenangan RMB-ATK Asmal Kadir mengatakan belum mengetahui pasti soal kabar tersebut.

“Kalau soal (gugatan) saya kurang tahu (itu) apakah akan dilakukan atau tidak karena sampai sekarang masih samar-samar.” ungkap Asmal, Minggu, (01/06).

“Sampai saat ini saya juga belum dengar kabar, memang ada saya lihat diberita tapi kalau saya memang belum tahu (kabar) itu.” tambahnya.

Namun dia mengatakan jika waktu akhir untuk memasukkan gugatan adalah sebin besok.

“Besok (senin) terakhir kayaknya masukkan gugatan setahuku.” tutup dia.

Untuk diketahui, PSU Pilkada Kota Palopo dimenangkan pasangan nomor 04 Naili-Akhmad Syarifuddin Daud.

Naili-Ome’ berhasil unggul dari tiga rivalnya di sembilan kecamatan dengan persentase suara mencapai 50 persen. (*)

spot_img
Terkini

Di Sulsel, Menkomdigi Meutya Hafid Bicara Pemanfaatan AI : Pelaku Usaha Harus Gunakan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa infrastruktur digital adalah prasyarat utama bagi pemerataan kecerdasan...
Terkait
Terkini

Di Sulsel, Menkomdigi Meutya Hafid Bicara Pemanfaatan AI : Pelaku Usaha Harus Gunakan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa infrastruktur digital adalah prasyarat utama bagi pemerataan kecerdasan...

Berita Lainnya