IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polda Sulsel mendapat apresiasi dari PBHI Sulsel terkait pembentukan tim investigasi kasus dugaan penganiayaan dosen UMI AM (27) beberapa waktu lalu.
“Kita mengapresiasi langkah Polda Sulsel dalam membentuk Tim Investigasi atas Kasus Salah Tangkap dan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama yg diduga telah dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap seorang Dosen FH UMI Mks pada saat Unras menentang Omnibus Law UU Ciptaker awal bulan lalu.” ungkap Abdul Aziz Saleh, Ketua PBHI Sulsel, Jumat, (13/11/2020) melalu pesan Whatt’sApp.
Aziz mengatakan, progresnya saat ini cukup signifikan, namun masih ada beberapa hal yang Polda Sulsel harus segera atensi, antara lain sampai saat ini, para penyidik belum mengambil visum et repertum di RS IBNU SINA UMI, padahal sudah lewat 30 hari kerja.
“Masih ada juga beberapa saksi fakta pada saat kejadian yang belum diambil keterangannya yaitu tukang bakso dan dua orang laki-laki penjual salad buah yang ada saat itu.” tambah Aziz.
“Saya harap Tim Investigasi yang sudah dibentuk segera bekerja profesional dan mengedepankan asas equality before the law (persamaan dihadapan hukum) serta asas non diskriminasi (tidak membeda-bedakan). Demi pertanggungjawaban kepada Korban dan keluarganya bahkan terhadap masyarakat Sulsel.” tegasnya.
Dikatakan Alumni Hukum UMI Ini, juga harus jadi evaluasi komprehensif internal kepolisian khususnya Polda Sulawesi Selatan, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
“Dengan terperiksanya 5 Orang oknum kepolisian terkait kasus tersebut bisa jadi pintu masuk untuk membuka secara terang benderang kasus yang sangat menyita perhatian masyarakat Sulawesi Selatan bahkan telah menjadi Isu Nasional sejak korban tampil di Program Mata Najwa Trans7 beberapa waktu lalu.”
Sebelumya Polda Sulsel melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku telah membuat tim investigasi untuk kasus ini.(*)