Kamis, Mei 22, 2025

Diduga Libatkan Bupati, GMI Akan Laporkan Kasus Korupsi di Polman Sulawesi Barat ke KPK

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret Bupati Andi Ibrahim Masdar di Polewali Mandar (Polman) menjadi perhatian serius Gerakan Milenial Indonesia (GMI).

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan DPRD Polman, Sulawesi Barat.

Puluhan anggota DPRD, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan mantan Anggota DPRD Polman periode 2014-2019 tersebut.

Dari penggeledahan itu, KPK memboyong satu koper dan satu dos berkas dari Kantor Bupati Polman dan kantor DPRD Polman dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan kasus itu, Ketua Umum GMI, Albar mengaku akan melaporkan dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Albar mengatakan, proses penggeledahan yang dilakukan KPK harus transparan dan terpublis ke masyarakat Sulawesi Barat.

“DPP GMI siap laporkan bupati Polewali Mandar ke KPK RI terkait dugaan kasus korupsi”

“Kita sudah pegang berkasnya dan akan masukkan laporan secepatnya ke KPK RI, kami yakin KPK dapat bekerjasama secara profesional dan transparan menangani kasus ini” kata Albar, Rabu, (1/6).

Sesuai data mereka, ada beberapa poin yang akan dilaporkan GMI seperti Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang belum Dipertanggungjawabkan Sesuai dengan Ketentuan tahun 2020 pada Satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPDM) Pemkab Polewali Mandar (Polman).

“Kemudian Belanja Hibah TA 2019 yang belum Dipertanggungjawabkan Oleh 51 Penerima Hibah pada Satker PPKD Pemkab Polewali Mandar (Polman), Klarifikasi terkait kasus suap saat rapat paripurna RAPBD di DPRD Polman.” tegasnya.

Memang, hingga saat ini setelah KPK melakukan penggeledahan dua tahun laku, belum ada kejelasan hukum.

Terkait kasus tersebut, Wakil ketua KPK RI, Lili Pantauli Siregar menyebutkan bahwa hingga saat ini berkas yang dimaksud masih berada dalam Dumas Penyelidikan KPK.

“Berkas yang dimaksud itu masih ada dalam teman-teman Dumas, kalau tidak, berarti berkasnya ada di teman penyelidikan” kata Lili kepada wartawan saat ditemui usai audiensi di DPRD Polman, Selasa, (5/4/2022), dikutip dari tibunsulbar.com.

“Sudah masuk diantara dua itu. karena ini Kasusnya sangat teknis dan kami akan terkonfirmasi kalau kasusnya sudah naik, tapi kalau tidak, pasti masih di level Dumas atau di penyelidikan lain, tapi kalau sudah waktunya pasti KPK akan mengumumkannya” sambungnya. (*)

spot_img
Terkini

Laga Terakhir Lawan Persita, Bernardo Tavares Minta Suporter Penuhi Stadion BJ Habibie 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares berharap suporter memenuhi stadion BJ Habibie. Hal itu disampaikan dalam sesi Press...
Terkait
Terkini

Laga Terakhir Lawan Persita, Bernardo Tavares Minta Suporter Penuhi Stadion BJ Habibie 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares berharap suporter memenuhi stadion BJ Habibie. Hal itu disampaikan dalam sesi Press...

Berita Lainnya