Senin, Juni 2, 2025

Rakhmat Kasjim Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO –  Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Bantuan Hukum Masyarakat Miskin digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Sul-Sel Fraksi NasDem H. Rahmat Kasjim, S.T.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah praktisi hukum, kalangan mahasiswa, pers dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakn di Hotel Muliah Indah Kota Palopo pada minggu, (29/11/20).

Dalam sambutannya Rahmat Kasjim berterima kasih atas kehadiran dan kerelaan hadirin memberikan pertimbangan dan masukan dalam hal perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

Ia juga berharap kehdiran perda ini memberi manfaat bagi masyarakat nantinya.

“Terima kasih kepada rekan-rekan praktisi hukum, LBH, Pers, mahasiswa dan masyarakat yang hadir pada acara ini, selaku anggota DPRD saya berharap kegiatan ini memberikan saya pertimbangan dan masukan terkait dengan rancangan perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin”, ucapnya.

“Nantinya kita berharap, perda ini betul-betul dirasakan dan memberi manfaat bagi masyarakat” tutupnya.

Pada kegiatan ini, Rakhmat Kasjimmenghadirkan dua narasumber yaitu hukum dan akademisi Dr. Abdul Rahman, dan Jalal, S.H.

Dalam pemaparannya, Abd. Rahman Nur, mengungkapkan agar dalam penyusunan perda ini ada klausul yang dibuat untuk perda turunan di kabupaten/kota,

Ia menambahkan, negara punya kewajiban kontitusional untuk menjamin hak warna negara didepan hukum.

“Perda ini tentu sangat kita harapkan, bahkan nanti dalam penyusunan perda ini ada klausul untuk setiap daerah membuat peraraturan bantuan hukum disetiap kabupaten dan kota”, katanya.

“Masyarakat punya hak konstitusi, dan negara wajib memenuhi hak dari warga negara, salah satunya dengan perda ini”. Tegasnya.

Hal senanda juga disampaikan Jalal S.H, yang mengatakan  kehadiran perda ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, sebab tidak semua masyarakat bisa merasakan bantuan hukum.

Dikatakan Jalal, perlu juga untuk menetapkan standar miskin yang dimaksud dalam perda, sebab banyak sekali standar kemiskinan dalam undang-undang.

“Dalam konstitusi semua warga negara sama didepan hukum, namun kenyataannya tidak semua masyarakat bisa memperoleh bantuan hukum, kita butuh energi lain salah satunya dengan perda ini” ungkapnya.

“Standar miskin dalam perda bantuan hukum ini harus jelas, sebab standar kemiskinan setiap instansi berbeda. Dan ini akan kacau kalau standar miskin dalam perda ini tidak jelas” tutupnya.

(Enal/albar)

spot_img
Terkini

Sekda Makassar : 100 Hari Kerja Bukan untuk Menyelesaikan Semua Program Appi-Aliyah

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham memasuki 100...
Terkait
Terkini

Sekda Makassar : 100 Hari Kerja Bukan untuk Menyelesaikan Semua Program Appi-Aliyah

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham memasuki 100...

Berita Lainnya