IDEAtimes.id, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tiga tersangka kasus Skincare mengandung Merkuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Ketiga tersangka itu adalah AS, MS dan MH yang diserahkan, Senin, (3/2) dan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel.
Para tersangka...