IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulsel, yang digugat pasangan Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby.
Dalam putusan MK yang dibacakan di Jakarta pada Senin (24/2/2025), mahkamah menolak dalil permohonan Sarif-Qalby yang mendalilkan adanya...
IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin, (24/2).
Sebanyak 40 perkara Pilkada Serentak 2024 yang dilanjutkan ke tahap pembuktian oleh MK, termasuk dua dari Sulawesi Selatan.
Khusus dari Sulsel, dua hasil Pilkada...