IDEAtimes.id, Makassar;- Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb dan beberapa instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan COVID-19 Makassar di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar, Senin (16/03/2020).
Hasilnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya meliburkan aktifitas belajar mengajar di wilayah Kota Makassar.
Keputusan tersebut berlaku mulai hari Senin 16 Maret 2020. Seluruh sekolah diliburkan tanpa terkecuali baik sekolah negeri maupun swasta.
Keputusan ini diambil menyusul beberapa sekolah di berbagai daerah yang telah lebih dulu diliburkan demi meminimalisir penyebaran virus corona.
“Kita sudah memutuskan, berdasarkan instruksi Presiden dan juga instruksi para Menteri, maka Pemerintah Kota Makassar menghentikan proses belajar mengajar di sekolah,” kata Iqbal.
Pihaknya menyebut sekolah akan diliburkan hingga 31 Maret nanti, sembari menunggu perkembangan virus corona di Indonesia.
Dirinya mengimbau, para siswa nantinya akan tetap melakukan proses belajar di rumah dengan pemantauan dari para Guru.
“Proses belajar mengajar akan tetap berlangsung di rumah hingga tanggal 31 Maret 2020,”kata dia.
Menindaklanjuti mengenai proses belajar di rumah, dirinya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak kepala sekolah.
“Makanya kita kumpulkan semua Kepsek untuk dibahas bagaimana teknisnya ke depan,” ungkapnya.(*)