IDEAtimes.id, Makassar;- Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kota Makassar menggelar diskusi publik terkait RUU Omnibus Law, Kamis, 19/3/2020, Roemah Kopi, Jalan Boulevard, Ruko Topaz Raya.
Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Ketua KNPI Makassar Christover Aviary, Kadisnaker Kota Makassar, Irwan Bangsawan serta Abdul Wahab Tahir.
Dalam pemaparannya, Irwan Bangsawan mengatakan Omnibus Law adalah langkah pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.
“Kalau mau dilihat secara umum dalam pasal per pasal atau bab per bab, itu kan ada aturannya.”Kata Irwan.
Ia menjelaskan, saat ini Omnibus Law adalah perbaikan bagi kesejahteraan pekerja, perusahaan dan pengusaha.
“Apa yang diberikan saat ini bagi saya adalah perbaikan bagi kesejahteraan, pekerja dan perbaikan bagi perusahaan dan pengusaha.” Terangnya.
Sementara itu, Ketua Sapma PP Makassar Husnul Mubarak menegaskan, dialog ini sebagai pencerahan bagi kader Sapma terkait RUU Omnibus Law.
“Jujur saja kami masih kurang paham terkait RUU ini, jadi dialog ini sekaligus menjadi pembelejaran bagi kami apakah Omnibus Law itu Solusi Atau Bukan.” Katanya.(*)