IDEAtimes.id, Bone;- Kapolsubsektor Bengo bersama anggota Polsek Lappariaja dan anggota Koramil membubarkan resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di Desa Samaenre Kecematan Bengo Kabupaten Bone, Minggu, 29/3/2020.
Anggota Kepolisian Polsubsektor Bengo bersama anggota Polsek Lappariaja dan anggota Koramil meminta warga yang datang untuk pulang, menyusul sedang merebaknya gejala virus corona.
“Yang kami hormati yang kami banggakan, keluarga pemilik acara pernikahan ini. Kami dari kepolisian Polsubsektor Bengo Polsek Lappariaja Polres Bone bersama anggota Koramil mengimbau kepada bapak yang ada di sini untuk segera membubarkan diri.”Kata Kapolsek Bengo, Ipda Andi Jalaluddin S.Sos.
Ipda Andi Jalaluddin, S.Sos , Selaku Kapolsubsektor Bengo bersama anggota Polsek Lappariaja, anggota Koramil Kopka Abbas dan Koptu Arifuddin yang bertugas pada siang itu memberitahukan soal maklumat kapolri dan kebijakan pemerintah soal larangan orang berkumpul berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kami tidak melarang ijab kabulnya, yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini,” tuturnya.
“Jadi kami mohon maaf. Kami sudah sosialisasikan kebijakan pemerintah, kami mohon maaf dengan sangat untuk segera membubarkan diri,” Ungkap Ipda Andi Jalaluddin.
Sementara itu, Kapolsek Lappariaja AKP Ahmad Jafar S.Sos mengatakan, sebelum acara digelar itu pihaknya sudah lebih dulu melarang. Namun ternyata resepsi pernikahan tetap diselenggarakan.
Sehingga Kapolsek Lappariaja Akp Ahmad Jafar S,Sos memerintahkan anggotanya untuk koordinasi dengan pihak pemerintah dan Koramil untuk turun langsung membubarkan keramaian tersebut dan membongkar tenda yang sementara masih berdiri.
Acara itu akhirnya dihentikan dan pihak keluarga penyelenggara pernikahan itu membubarkan diri dan membongkar tenda yang sementara berdiri.
“Untuk warga memang sudah banyak yang konsultasi mau gelar pernikahan, cuma mereka mengerti. Kita jelaskan resepsinya ditunda dulu,” Ungkap Kapolsek Lappariaja AKP Ahmad Jafar S.Sos.(*)