IDEAtimes.id, Makassar;- Pusat pertokoan retile (Toko Satu sama ) yang beralamat di jalan Landak Lama, Nomor 17 , Kecamatan Mamajang ini bersedia mengikuti aturan yang berlaku dari dinas perdagangan kota Makassar .
Melihat pandemi wabah covid-19 yang setiap saat dapat mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat .
Dinas perdagangan kota Makassar layangkan Himbauan kedua kepada Toko satu sama dengan nomor 800/0582/Disdag/IV/2020 pertanggal 2 April 2020, Sebelumnya, Sebagaimana surat imbauan yang dikeluarkan dengan nomor 800/0543/Disdag/IV/2020 pada 1 April.
Di lain hal , kadis perdagangan kota Makassar turun langsung untuk memeriksa kelengkapan Apd yang di miliki oleh toko satu sama dan memberikan penjelasan kepada karyawan maupun customer untuk pencegahan Covid 19.
“Jika tidak mengikuti imbauan yang dikeluarkan pemerintah, mohon maaf kami akan tutup kembali, tapi kami akan terus evaluasi dan pantau terus aktifitas disini, “tegasnya. Sebagai kadis perdagangan .
Manager Toko Satu Sama, Renold yang ditemui langsung menuturkan bahwa pihaknya siap menaati apa yang telah dituliskan dalam surat imbauan tersebut.
Meski begitu, kata Renold pihaknya saat ini sementara menerapkan Physical Distancing sebagai persyaratan yang diterapkan pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perdagangan Makassar.
“Physical Distancing itu sangat penting, tapi untuk keberlangsungan terkait kebutuhan sehari hari tetap kita jalankan, tapi kami tetap menjalankan imbauan pemerintah,”ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Terlihat dari pantauan Ideatimes , pihak toko satu sama telah memasang Box desinfektan dan alat ukur suhu yang berada pada pintu masuk toko , memakai kaos tangan , customer dan karyawan , mengatur jarak di saat meja kasir.(*)