IDEAtimes.id, Makassar;- gabungan Tripika Kecamatan Makassar menggelar Check Point disekitaran jalan Veteran Utara, Sabtu (2/5/2020).
Dimana, tujuan dilakukannya operasi Check Point tersebut sebagai bentuk upaya penegakan Peraturan Walikota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB.
“Yang melanggar kita data, kita beri teguran lalu kita stempel menggunakan tinta khusus dengan harapan besok-besok tidak diulangi,”ungkap Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto, Sabtu Malam, 2/5/2020.
Diketahui dalam operasi Check Point yang digelar selama 1 jam, ada sebanyak 68 pengendara didapati tidak mematuhi aturan PSBB Makassar, baik itu yang berboncengan maupun yang tidak menggunakan masker.
“Ini adalah salah satu agenda menerapkan peraturan PSBB di kota Makassar khususnya di kecamatan Makassar, untuk sanksi yang kita berikan kepada toko-toko atau penjual makanan yang tidak melakukan take away kita berikan surat pernyataan dan kita masih memantau setiap harinya “tutupnya sekcam kecamatan Makassar Rezkianto mulyawan.
Didalam Operasi tersebut terdapat juga kendaraan yang melanggar seperti knalpot resing , tidak memakai helm dan tidak mempunyai STNK akan di tindaki sesuai hukum yang berlaku.(dn)