IDEAtimes.id, Makassar;- Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengukuhkan pejabat Tinggi Pratama Eselon II, Pejabat Administrator Eleson III, dan pejabat pengawas Eselon IV, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel.
Pengambilan sumpah dan pengukuhan ini berdasarkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No : 821.22- 757 Tahun 2020 tentang pengangkatan kembali/pengukuhan atau pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, dan SK Mendagri No : 821. 2 -1261 Dukcapil Tahun 2020 tentang pengangkatan kembali/ pengukuhan atau pengangkatan dalam jabatan Administrator dan pejabat Sekeretaris dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian pada Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengukuhan dilaksanakan di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Rabu, 13 Mei 2020.
Adapun Pejabat yang dikukuhkan dan diambil sumpahnya, Dra. Sukarniaty Kondolele, MM dengan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Ardiles Saggaf S.STP, M.Si dengan jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Nurfan Fatriah S.STP, M.Adm.Pemb dengan Jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel.
Adapula Dra. Hj. A. Nuraeni M.Pd dengan Jabatan Kepala Bidang Fasilitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Muh. Haeruddin S.STP, M. AP dengan abatan Kepala Sub Bagian Program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Sutrisno Adhy Putra, S.IP, MM pada jabatan Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian dan Hukum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, serta Andi Nina Lerang, S.Sos, MM pada jabatan Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel.
Selain itu, Dra. Beatrix, MM dengan jabatan Kepala Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Alfian Alwi, S.IP dengan jabatan Kepala Seksi Bina Aparatur Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Imran, SH dengan abatan Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi, dan Dokumentasi Fasilitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Aswan Ansar, S.IP, M.AP sebagai Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data k
Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Ika Merdekawati, S.STP, M.H dengan jabatan Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, dan Fitriani Nas, S. STP, M.Si dengan abatan Kepala Seksi Kerjasama, Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel.
Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan, perlu menjadi perhatian bersama, terutama kepada para pejabat yang baru dikukuhkan, bahwa semangat dari revisi Perda OPD adalah penyederhanaan dan perampingan birokrasi agar lebih menjadi efektif dan efesien.
“Dan saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tuturnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan pengambilan sumpah dan pengukuhan tersebut, diantaranya Asisten Bidang Administrasi Setda Sulsel, Kepala Inspektorat Sulsel, dan Kepala BKD Sulsel.(*)