IDEAtimes.id, Gowa;- Sejumlah keluarga dari Pasien yang meninggal akibat covid-19 dilarang melakukan ziarah kubur di Macanda, Kabupaten Gowa, Rabu Malam, 13/5/2020.
Larangan ini sebagai bentuk menjaga keselamatan masyarakat dan keluarga almarhum serta SOP yang terlah ditetapkan.
Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan tidak ada yang boleh masuk tanpa ijin atau petugas pemakaman.
“Sesuai aturan tidak diperbolehkan bagi siapapun masuk melakukan aktivitas kecuali petugas pemakaman atau ada ijin dari gugus tugas Covid-19 Provinsi sulsel.”Ungkap AKP M. Tambunan, Rabu, 13/5/2020.
Seperti yang terlihat pada Rabu malam (13/05/2030) pukul 22.30 WITA dimana, beberapa orang dari pihak keluarga almarhum ingin melakukan zikir dan doa di pemakaman namun pihak keamanan dengan tegas melakukan pelarangan.
Awalnya pihak keluarga bersih keras ingin melakukan ziarah dan doa dipusara almarhum namun, dengan upaya persuasif dan humanis kemudian diberikan pengertian selanjutnya warga tersebut dapat memahami dan menyadari lalu, doa pun dilangsungkan di pinggir jalan tepatnya di depan pemakaman.
“Ini merupakan kejadian pertama di kabupaten Gowa dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran buat kita semua sebagai warga Sulsel dan terkhusus warga Kab Gowa dan saya berpesan mari kita waspadai bahaya virus yang mematikan ini dengan cara mengindahkan himbauan pemerintah.”Tutup AKP. M. Tambunan.(*)