IDEAtimes.id, Internasional;- Israel secara resmi melarang azan berkumandang dari Masjid Ibrahimi, Kota Hebron, Palestina.
Selain melarang Azan, Zionis juga melarang muslim beribadah di Masjid suci tersebut yang berada dalam pendudukan Israel.
Dilansir dari kantor berita Wafa, pelarangan azan diberlakukan sejak jumat 29/5/2020.
Sementara itu, masjid tersebut ditutup sejak Maret 2020 seiring dikuasainya tepi barat dan kembali dibuka Selasa 26/5/2020 dan jumatnya kembali ditutup.
Otoritas palestina pun mengutuk tindakan zionis Israel karena dengan sengaja melanggar hak kebebasan beragam.
Direktur dan Kepala Masjid Ibrahimi, Sheikh Hafthi Abu Esnaina mengatakan, Israel saat ini berusaha menjauhkan umat islam dari lokasi itu dengan menutup gerbang eletronik dan membongkar jalan warga di pos-pos pemeriksaan militer.
Dia menambahkan, serangan terhadap tempat-tempat suci umat Islam bertentangan dengan perjanjian Internasional tentang kebebasan beragama.
Diketahui, Masjid Ibrahimi berada dibawah wewenang Kementerian Wakaf Palestina.
Dilansir Suara Palestina, Kota Tua Hebron, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan Al-Khalil, menampung Masjid Ibrahimi yang dikenal orang Yahudi sebagai Gua Para Leluhur. Kota ini telah terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2017.(Napo/You)