IDEAtimes.id, Jakarta;- Menteri Agama Fachrul Razie mengumumkan memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun 2020 ini.
Keputusan ini diambil lantaran Saudi masih belum membuka akses dan waktu sangat mepet. Hal ini lantaran pandemi Covid-19 yang mewabah hampir di seluruh dunia.
“Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat,” kata Menag Fachrull Razie dalam jumpa persnya, Selasa (2/6).
Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” tegas Menag Fachrul.
Menag Fachrul menambahkan, keputusan pembatalan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.
“Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi,”Tutupnya.(**)