Selasa, Januari 20, 2026

Pemkot Pare-Pare Buka Tempat Ibadah

Terkait

IDEAtimes.id, Parepare;- Walikota Parepare H. Taufan Pawe mengatakan jika tempat ibadah sudah boleh dibuka.

Dibukanya tempat ibadah ini berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia.

Sehingga, Pemerintah Kota Parepare akan memberikan edukasi dan sosialisasi dalam pelaksanaannya.

“Kami menghimbau agar seluruh Masjid dan tempat Ibadah lainnya agar menerapkan protokol kesehatan mulai dari jarak aman, bilik steril, hingga tempat cuci tangan.”Kata Taufan Pawe, Rabu, 3 Juni, 2020.

Selain itu, kata Taufan Pawe, lantai masjid, gagang pintu dan tempat berpotensi dihinggapi droplet agar rutin disterilkan.

“Bagi jamaah yang datang beribadah harap memakai masker, membawa sajadah sendiri, membawa hand sanitizer dan tidak kontak langsung dengan jamaah lainnya.” Terangnya.

“Bagi yang merasa demam, flu dan sakit lainnya tidak usah ketempat ibadah.” Tutupnya.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya