Ideatimes.id, Luwu;- Menyikapi perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Luwu pelaksana tugas Ketua DPD KNPI Luwu, Ilhamzah ikut menyesalkan keputusan DPRD Luwu yang terlalu dini membentuk pansus terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Luwu.
Menurut Ketua DPD KNPI Luwu ini, sikap para anggota DPRD Luwu yang menyepakati pembentukan pansus terkesan terburu buru dan terkesan terlalu bernafsu.
“Terlalu terburu-buru dan terlalu bernafsu, Covid-19 belum selesai” Ungkap ilho, sapaan akrabnya, Jumat, 5/6.
Ilho menjelaskan keprihatinannya kepada panitia gugus Covid-19 di Luwu yang masih sementara berjuang melawan penyebaran Covid-19 kemudian terlalu dini mau di pansuskan oleh DPRD Luwu.
“Kasian para petugas covid-19 di Luwu, mereka ini masih berjuang, kasian kalau terlalu cepat mau di giring ke pansus, sementara mereka masih bekerja” Ucapnya
Diapun sependapat bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 akan tetapi menurutnya belum saatnya untuk di bahas apalagi panitia masih bekerja di lapangan.
“Saya kira ada waktunya itu bahas terkait penggunaan anggaran dan memang itu harus di pertanggung jawabkan, akan tetapi jangan juga terburu buru begitu, kok nafsu sekali ya?, biarkan dulu panitia bekerja, adaji waktunya itu pertanggung jawabannya. “Tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Luwu telah membentuk pansus untuk mengawal anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Luwu.(*)