IDEAtimes.id, Makassar;- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof HM Nurdin Abdullah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Priyadi, sepakat berkolaborasi melakukan penanganan Covid-19 secara bersama-sama di lingkungan Lapas/Rutan.
Hal ini disepakati saat keduanya bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 6 Juni 2020.
Nurdin Abdullah mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan penanganan Covid-19 di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Kanwil Sulsel dilakukan dengan baik.
“Pemprov Sulsel masih memiliki banyak alat tes dan dapat digunakan di seluruh Lapas/Rutan. Selain itu, akomodasi dan fasilitasi akan kami berikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Nurdin Abdullah.
Sementara itu, Priyadi melaporkan sejauh mana perkembangan penanganan Covid-19.
“Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan langkah yang maksimal terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19. Memang ada pegawai dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakat) yang reaktif di salah satu UPT di Sulsel dan saat ini telah dilakukan langkah cepat serta telah dirujuk ke rumah sakit yang menangani Covid-19,” jelasnya.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman dan Kepala Bagian Program dan Humas, John Batara Manikallo. (*)