Sabtu, Maret 7, 2026

Habib Rizieq Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Minggu, dinihari, (13/12/2020).

Penahanan ini usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penghasutan.

Dengan tangan diborgol, HRS digiring ke rutan Polda Metro Jaya pukul 00.28 WIB.

Terlihat seorang perempuan simpatisan Habib Rizieq menangis histeris melihat HRS di borgol.

“Jangan borgol habib kami.” teriaknya.

Sebelumnya, HRS mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu, (12/12/2020), sekitar pukul 10.24 WIB untuk menjalani pemeriksaan.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Luwu Audiensi dengan Deputi Kemenko Pangan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Bupati Luwu, Patahudding, melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang...
Terkait
Terkini

Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Luwu Audiensi dengan Deputi Kemenko Pangan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Bupati Luwu, Patahudding, melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang...

Berita Lainnya