Rabu, Juli 22, 2026

Habib Rizieq Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Minggu, dinihari, (13/12/2020).

Penahanan ini usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penghasutan.

Dengan tangan diborgol, HRS digiring ke rutan Polda Metro Jaya pukul 00.28 WIB.

Terlihat seorang perempuan simpatisan Habib Rizieq menangis histeris melihat HRS di borgol.

“Jangan borgol habib kami.” teriaknya.

Sebelumnya, HRS mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu, (12/12/2020), sekitar pukul 10.24 WIB untuk menjalani pemeriksaan.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Bupati Luwu Paparkan Komitmen Perluasan Perlindungan Pekerja pada Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Bupati Luwu, H. Patahudding menghadiri tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di...
Terkait
Terkini

Bupati Luwu Paparkan Komitmen Perluasan Perlindungan Pekerja pada Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Bupati Luwu, H. Patahudding menghadiri tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di...

Berita Lainnya