Rabu, Juli 22, 2026

KPK Diduga Tangkap Gubernur Sulsel dan Kontraktor Serta Sopir di Rujab

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kabar mengejutkan datang dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Nurdin dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rujab Gubernur, Sabtu, (27/2/2021).

Dalam rilis laporan yang diterima redaksi, terdapat beberapa nama yang di OTT selain mantan Bupati Bantaeng tersebut.

“Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

“Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.”

Saat ini pihak rujab maupun jubir Gubernur Sulsel belum memberi klarifikasi terkait info ini.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya