Selasa, Juni 16, 2026

Presiden Berhentikan Abdul Hayat, Mantan Bupati Pinrang 2 Periode Jabat Plh Sekprov

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.

Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.

“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat.

Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Ketua DPRD Sulsel Cicu Hingga Fadel Tauphan Temui Massa HMI yang Demo Soal PT GMTD

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, digeruduk mahasiswa demo,...
Terkait
Terkini

Ketua DPRD Sulsel Cicu Hingga Fadel Tauphan Temui Massa HMI yang Demo Soal PT GMTD

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, digeruduk mahasiswa demo,...

Berita Lainnya