Minggu, April 28, 2024

Risman Setiawan, Pemuda Luwu Raya yang Berhasil Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum di Usia 27 Tahun

Terkait
spot_img
spot_img
spot_img

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Risman Setiawan, pemuda asal Luwu Raya berhasil meraih gelar doktornya dalam bidang ilmu hukum.

Mengangkat judul disertasi “Hakikat pentingnya landasan filosofis pada pembentukan undang-undang di Indonesia”, sidang terbuka tersebut berlangsung di Kampus Universitas Muslim Indonesia, Rabu, (8/2/2023).

Bertindak sebagai Promotor, Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, SH.,MH, Ko-promotor, Prof. Dr. H. Syahruddin Nawi, SH.,MH, Ko-promotor, Dr. H. Askari Razak, SH.,MH.

Risman berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu 2,3 tahun di bidang Ilmu Hukum Tata Negara di usia 27 tahun.

Pria kelahiran 6 Februari 1996 ini mengungkapkan, alasan dirinya mengambil judul disertasi tersebut dengan melihat pembentukan Undang-undang belum mewujudkan keadilan secara merata.

“Persoalan yang sering muncul pada pembentukan UU adalah belum terwujudkan keadilan. Sehingga pada penelitian ini menemukan bahwa dari 3 landasan wajib pembentuk UU antara lain landasan filosofis, landasan sosiologis dan landasan yuridis.” ungkap pria berusia 27 tahun ini.

“Ditemukan bahwa landasan filosofis sebagai perwujudan nilai keadilan. Nilai keadilan tersebut bersumber dari nilai-nilai ideal yang hidup dalam masyarakat yang terkristalisasi ke dalam Pancasila.” jelas dia.

Sehingga, kata Risman, Pancasila harus bisa diinternalisasikan kedalam UU pada saat perumusan naskah akademik.

“Jadi, Pancasila sebagai staatfundamentalnorm harus bisa diinternalisasikan ke dalam setiap UU yang dibentuk.” tuturnya.

“Konsep ideal yang tepat untuk menginternalisasikan nilai-nilai yaitu dengan konsisten penerapannya pada setiap proses pembentukan UU antara lain perumusan naskah akademik, naskah politik ketika RUU tersebut dibahas di lembaga politik yaitu DPR dan naskah hukum ketika RUU diresmikan sebagai UU.” tandas dia. (*)

spot_img
Terkini

Pj Gubernur Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertipikat Hasil PTSL di Gowa

IDEAtimes.id, GOWA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 50 sertipikat...
Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Risman Setiawan, pemuda asal Luwu Raya berhasil meraih gelar doktornya dalam bidang ilmu hukum.

Mengangkat judul disertasi “Hakikat pentingnya landasan filosofis pada pembentukan undang-undang di Indonesia”, sidang terbuka tersebut berlangsung di Kampus Universitas Muslim Indonesia, Rabu, (8/2/2023).

Bertindak sebagai Promotor, Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, SH.,MH, Ko-promotor, Prof. Dr. H. Syahruddin Nawi, SH.,MH, Ko-promotor, Dr. H. Askari Razak, SH.,MH.

Risman berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu 2,3 tahun di bidang Ilmu Hukum Tata Negara di usia 27 tahun.

Pria kelahiran 6 Februari 1996 ini mengungkapkan, alasan dirinya mengambil judul disertasi tersebut dengan melihat pembentukan Undang-undang belum mewujudkan keadilan secara merata.

“Persoalan yang sering muncul pada pembentukan UU adalah belum terwujudkan keadilan. Sehingga pada penelitian ini menemukan bahwa dari 3 landasan wajib pembentuk UU antara lain landasan filosofis, landasan sosiologis dan landasan yuridis.” ungkap pria berusia 27 tahun ini.

“Ditemukan bahwa landasan filosofis sebagai perwujudan nilai keadilan. Nilai keadilan tersebut bersumber dari nilai-nilai ideal yang hidup dalam masyarakat yang terkristalisasi ke dalam Pancasila.” jelas dia.

Sehingga, kata Risman, Pancasila harus bisa diinternalisasikan kedalam UU pada saat perumusan naskah akademik.

“Jadi, Pancasila sebagai staatfundamentalnorm harus bisa diinternalisasikan ke dalam setiap UU yang dibentuk.” tuturnya.

“Konsep ideal yang tepat untuk menginternalisasikan nilai-nilai yaitu dengan konsisten penerapannya pada setiap proses pembentukan UU antara lain perumusan naskah akademik, naskah politik ketika RUU tersebut dibahas di lembaga politik yaitu DPR dan naskah hukum ketika RUU diresmikan sebagai UU.” tandas dia. (*)

spot_img
Terkini

Pj Gubernur Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertipikat Hasil PTSL di Gowa

IDEAtimes.id, GOWA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 50 sertipikat...

Berita Lainnya

spot_img